Hubungan Internasional (UNESCO)

Hubungan Internasional (UNESCO)

Hubungan Internasional (UNESCO)

UNESCO merupakan organisasi internasional dibawah naungan PBB yang terbilang paling sukses diantara lainnya. Disamping itu UNESCO juga berdiri sudah cukup lama kurang lebih 70 tahun sejak diresmikannya pada bulan November 1945. Tujuan didirikannya UNESCO adalah baik sebagai instrumen untuk membantu proses rekonsiliasi yang diperkirakan akan terjadi dalam konflik antara ideologi Barat-Timur, dan/atau untuk membela dan mengkonsolidasi nilai-nilai dunia non-Soviet saat ini (Sharp, 1951: 101). Kedua hal tersebut tampaknya sudah menjadi dilema bagi UNESCO sendiri, dimana UNESCO sebaiknya berkontribusi dalam perdamaian dunia. Misi-misi perdamaian dunia yang menjadi tajuk tujuan utama UNESCO, ditegaskan dalam UNESCO Charter (dalam Sharp, 1951: 101) bahwa perdamaian dunia salah satunya dapat dicapai melalui pendidikan dan sains yang menciptakan pemahaman internasional  mengenai pentingnya perdamaian.
            Konsepsi UNESCO mengenai pemahaman internasional pada dasarnya memiliki dua pandangan yang berbeda (Sharp, 1951: 102) antara kubu Perancis dengan Amerika. Menurut Perancis, konsepsinya harus ditekankan pada nilai dari menciptakan (semacam) Menteri Pendidikan PBB yang fungsi utamanya adalah untuk memfasilitasi hubungan akademisi lintas batas dan mensubsisdi pendidikan negara-negara melalui karakter sains dan kultural. Berbeda dengan Perancis, Amerika lebih cenderung menargetkan tujuan UNESCO pada saluran komunikasi massa peoples speaking to peoples. Namun daripada itu, tujuan UNESCO secara keseluruhan adalah untuk berkontribusi pada perdamaian dan keamanan dunia melalui kolaborasi promosi diantara negara-negara melalui pendidikan, sains, dan budaya (Sharp, 1951: 102-3). Apabila dijabarkan secara lebih detail, maka UNESCO memiliki tiga tujuan besarnya. Yang pertama adalah dengan menerapkan prinsip free flow of ideas by words and images, yang mana meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bersama melalui segala macam komunikasi massa. Yang kedua adalah memberikan impuls atau dorongan yang fresh pada pendidikan populer dan penyebaran budaya dengan mempromosikan persamaan kesempatan pendidikan. Tujuan yang ketiga adalah untuk memelihara, meningkatkan, dan menyebarkan pengetahuan melalui program-program pertukaran pelajar atau budaya, konservasi warisan budaya dunia, dan melalui akses-akses produk akademisi, ilmuwan, maupun seniman seluruh dunia.
            Banyaknya target tujuan yang ingin dicapai UNESCO pada akhirnya dapat menyebabkan overlapping pada beberapa terma merujuk pada organisasi naungan PBB lainnya seperti ILO maupun WHO. Kedua organisasi tersebut disinyalir juga memegang peranan penting dalam pendidikan dan sains yang juga menjadi perhatian utama UNESCO (Sharp, 1951: 103). Untuk itu dijelaskan lebih lanjut peta program UNESCO yang telah dan sedang dijalankan saat ini. Pertama, UNESCO telah fokus pada operasi clearinghouse dalam beberapa variasi permasalahan yang meliputi pendidikan untuk dewasa, metode untuk memerangi buta huruf, standarisasi terminology penggunaan sains, perkembangan film edukasi dan lain-lain . Kedua, UNESCO juga telah aktif memfasilitasi jaringan komunikasi antara pengajar, ilmuwan sains, akademisi, dan seniman-seniman lintas batas. Ketiga, peningkatan sistem edukasi pada negara-negara yang sistem pendidikannya tertinggal atas permintaan negara itu sendiri. Untuk itu dapat diketahui bahwa UNESCO telah berusaha meningkatkan kualitas negara-negara, khususnya yang tertinggal, melalui pendidikan, sains, maupun budaya. Walaupun demikian, UNESCO pun mengalami beberapa hambatan seperti mahalnya biaya yang harus dikeluarkan, banyaknya waktu yang harus diluangkan, serta keterbatasan sumber-daya (Sharp, 1951: 109). Untuk itu UNESCO kerap mendapatkan donasi dari negara-negara besar seperti Amerika yang juga sekaligus menggantungkan dananya dari donasi-donasi tersebut. Pemberian donasi besar dari negara-negara tersebut tidak lantas mempengaruhi keputusan UNESCO sehingga menimbulkan semacam masalah minusnya koherensi dan koordinasi. Penyebabnya adalah diterapkannya kebijakan satu negara, satu suara. Sehingga menyebabkan sedikit ketidak-adilan bagi negara-negara yang telah menyumbang banyak donasi karena tidak bisa mempenagruhi pengambilan keputusan. Untuk itu banyaknya aktor yang turut menentukan keputusan dirasa kurang efektif karena akan menimbulkan ketidakjelasan arah kebijakannya (Sharp, 1951: 106).
            Fenomena minusnya koherensi dan koordinasi di UNESCO ini kemudian berujung pada penarikan diri Amerika Serikat pada Desember 1984. Alasan Amerika dalam penarikan dirinya dari keanggotaan UNESCO adalah (Joyner & Lawson, 1985: 50-2) diantaranya yang pertama, UNESCO telah beralih menjadi wadah penyebaran ideologi komunis Soviet. Kedua, program-progam UNESCO dinyatakan Amerika sudah terlalu terlibat dalam kegiatan politisasi. Ketiga, pemakaian dana dan manajemennya dinyatakan tidak efektif dan tidak bertanggung-jawab. Untuk itu Amerika lekas mengumumkan penarikan dirinya dari UNESCO. Hal tersebut tentu saja memiliki dampak yang cukup signifikan bagi kelangsungan UNESCO. Salah satunya adalah berhentinya bantuan dana dari Amerika Serikat yang cukup mengurangi pemasukan UNESCO. Kedua, komposisi badan eksekutif dan sekertariat berubah. Ketiga, pengaruh Amerika dalam program-program UNESCO mulai berkurang dimana sebelumnya Amerika merupakan penggagas ide program-program UNESCO. Dan yang keempat, perubahan fokus program UNESCO ke arah pembangunan ekonomi negara-negara yang baru merdeka. Untuk itu banyak pihak yang berharap agar Amerika kembali bergabung ke UNESCO, mengingat Amerika mampu menyediakan agensi edukasi yang kuat.
            Dari penjabaran diatas dapat disimpulkan bahwa UNESCO merupakan badan organisasi internasional dibawah naungan PBB yang bergerak untuk mendukung perdamaian dan keamanan dunia. Dijelaskan bahwa UNESCO mengusahakan perdamaian melalui serangkaian misi yang melibatkan pendidikan, sains, dan kultural. Motif utama UNESCO adalah untuk menciptakan pemahaman internasional melalui pendidikan, sains, dan budaya. Pada dasarnya UNESCO ini menerapkan prinsip satu negara, satu suara yang mana disinyalir berujung pada kurangnya koherensi dan koordinasi, mengingat negara-negara dengan donasi besar tidak lantas mempengaruhi keputusan kebijakan. Hal itu kemudian menjadi salah satu faktor mundurnya Amerika dari keanggotaan UNESCO. Untuk itu, UNESCO pun ditekankan untuk memperbaiki kinerjanya agar tidak salah fokus dan tetap menjadi salah satu organisasi naungan PBB yang banyak berkontribusi dalam memajukan dan perdamaian dunia.


0 Response to "Hubungan Internasional (UNESCO)"

Post a Comment

Powered by Blogger.