MAKALAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KERUKUNAN
INTERN DAN ANTAR UMAT BERAGAMA
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur penulis sampaikan kepada Allah SWT yang telah memberikan petunjuk-Nya
dalam menyelesaikan makalah ini, shalawat salam juga terpanjatkankehadirat
Rasulullah Muhammad SAW. Terimakasih penulis sampaikan pula kepada Nurma Khusna
Khanifah., S.H.I.M.S.I. selaku dosen matakuliah Pendidikan Agama Islam Fakultas Ekonomi Prodi Akuntansi Universitas
Sains Al-Quran (Unsiq) atas bimbingannya. Juga kepada pihak yang bersangkutan
yang membantu penyelesaian makalah ini.
Makalah
ini diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Agama Islam semester
IV. Mungkin dalam makalah ini terdapat beberapa kekurangan yang disengaja
ataupun yang tidak disengaja. Oleh karena itu penulis mohon memakluminya,
karena pembuatan makalah ini tidak lain adalah salah satu proses pembelajaran.
Dan semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
Wonosobo,
20 Maret 2018
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Kerukunan
adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”. Intinya,
hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk
tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran (Depdikbud, 1985:850) Bila
pemaknaan tersebut dijadikan pegangan, maka “kerukunan” adalah sesuatu yang
ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia.
Kerukunan
dalam Islam diberi istilah "tasamuh" atau toleransi. Sehingga yang di
maksud dengan toleransi ialah kerukunan sosial kemasyarakatan, bukan dalam
bidang aqidah Islamiyah (keimanan), karena aqidah telah digariskan secara jelas
dan tegas di dalam Al Qur'an dan Al Hadits.
Manusia
ditakdirkan Allah Sebagai makhluk social yang membutuhkan hubungan dan
interaksi sosial dengan sesama manusia. Sebagai makhluk social, manusia
memerlukan kerja sama dengan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik
kebutuhan material maupun spiritual.
Ajaran
Islam menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun)
dengan sesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan
umat Islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan
agama. Dengan kerjasama dan tolong menolong tersebut diharapkan manusia bisa
hidup rukun dan damai dengan sesamanya.
Masyarakat
Indonesia merupakan masyarakat majemuk yang terdiri dari beragam agama.
Kemajemukan yang ditandai dengan keanekaragaman agama itu mempunyai
kecenderungan kuat terhadap identitas Agama masing- masing dan berpotensi
konflik. Indonesia merupakan salah satu contoh masyarakat yang multikultural.
Multikultural
masyarakat Indonesia tidak satu saja kerena keanekaragaman suku, budaya,bahasa,
ras tapi juga dalam hal agama. Agama yang diakui oleh pemerintah Indonesia
adalah agama islam, Katolik, protestan, Hindu, Budha, Kong Hu Chu.
Dari
agama-agama tersebut terjadi-lah perbedaan agama yang dianut masing-masing
masyarakat Indonesia. Dengan perbedaan tersebut apabila tidak terpelihara
dengan baik bisa menimbulkan konflik antar umat beragama yang bertentangan
dengan nilai dasar agama itu sendiri yang mengajarkan kepada kita kedamaian,
hidup saling menghormati, dan saling tolong menolong.
Oleh
karena itu, untuk mewujudkan kerukunan hidup antarumat beragama yang sejati,
harus tercipta satu konsep hidup bernegara yang mengikat semua anggota kelompok
sosial yang berbeda agama guna menghindari ”ledakan konflik antarumat beragama
yang terjadi tiba-tiba”.
1.2. Rumusan
Masalah
1.
Apa Definisi Kerukunan
Intern dan Antar Umat Beragama?
a) Konsep
Tri Kerukunan
b) Kehidupan
Agama di Indonesia
c) Apa
Saja Macam - Macam dari Kerukunan Umat Beragama
2. Beberapa Masalah yang Mempengaruhi Hubungan
Antar Beragama
3. Bagaimana Menjaga Kerukunan Umat Beragama
a) Landasan
Hukum Terbinanya Kerukunan Intern Dan Antar Umat Beragama Di Indonesia
b) Strategi
Membangun Kerukunan Hidup Beragama di Indonesia dalam Perspektif Islam
1.3. Tujuan
Tujuan
makalah ini adalah untuk mempelajari tentang bagaimana cara manusia beragama,
bagaimana kerukunan dalam beragama.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Definisi Kerukunan Intern dan Antar Umat Beragama
Kerukunan Intern Umat Beragama.
Istilah
rukun berasal dari bahasa Arab “ ruknun “ yang berarti dasar. Sedangkan menurut
kata sifat rukun berarti damai. Sehingga , kerukunan umat beragama berarti
hidup berdampingan dalam suasana damai, walaupun berbeda keyakinan atau berbeda
agama. Agama Islam mengajarkan kita untuk menjaga persaudaraan antar muslim ,
yang disebut ukhuwah Islamiyah. Ukhuwah Islamiyah merupakan bentuk sikap saling
menghormati antar sesama , mengembangkan sikap toleransi , menghormati
perbedaan pendapat , dan saling membantu dalam segala hal.
Kerukunan
Antar Umat Beragama
Kerukunan
antar umat beragama memahami dan mengaplikasikan ajaran Agama Islam dalam
kehidupan masyarakat. Ajaran agama Islam tidak hanya diterapkan untuk muslim
saja, tetapi juga berlaku bagi umat non muslim. Artinya ajaran yang terkandung
dalam Al-Qur’an dan Hadist meski secara mutlak berlaku untuk kehidupan umat
muslim, namun ajaran Islam juga membawa dampak sosial bagi manusia secara
keseluruhan. Universalisme Islam digambarkan pada tidak adanya paksaan bagi manusia
untuk memasuki agama Islam. Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang
menghormati agama lain. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al - Baqarah
ayat 256:
Artinya:
“ tidak ada
paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang
benar daripada jalan yang sesat, karena itu barang siapa yang ingkar kepada
Thaghut dan beriman kepada Allah, maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada
Buhul tali yang Amat kuat yang tidak akan putus, dan Allah Maha Mendengar lagi
Maha Mengetahui.”
Namun
demikian toleransi antar umat beragama dalam hal pelaksanaan ibadah tidak
dibenarkan sebagaimana firman Allah dalam surat al-Kafirun ayat 6:
Artinya:
“ Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.”
2.1.a. Konsep Tri Kerukunan
Tri
kerukunan umat beragama bertujuan agar masyarakat Indonesia bisa hidup dalam
kebersamaan, sekali pun banyak perbedaan. Konsep ini dirumuskan dengan teliti
dan bijak agar tidak terjadi pengekangan atau pengurangan hak-hak manusia dalam
menjalankan kewajiban dari ajaran-ajaran agama yang diyakininya.Trikerukunan
ini meliputi tiga kerukunan, yaitu: Kerukunan intern umat beragama, Kerukunan
antar umat beragama, dan Kerukunan antara umat beragama dan pemerintah.
Pertama:
Kerukunan intern umat beragama
Perbedaan
pandangan dalam satu agama bisa melahirkan konflik di dalam tubuh suatu agama
itu sendiri. Perbedaan madzhab adalah salah satu perbedaan yang nampak dan
nyata. Kemudian lahir pula perbedaan ormas keagamaan. Walaupun satu aqidah,
yakni aqidah Islam, perbedaan sumber penafsiran, penghayatan, kajian,
pendekatan terhadap Al-Quran dan As-Sunnah terbukti mampu mendisharmoniskan
intern umat beragama.Konsep ukhuwwah islamiyah merupakan salah satu sarana agar
tidak terjadi ketegangan intern umat Islam yang menyebabkan peristiwa konflik .
Konsep pertama ini mengupayakan berbagai cara agar tidak saling klain
kebenaran. Menghindari permusuhan karena perbedaan madzhab dalam Islam.
Semuanya untuk menciptakan kehidupan beragama yang tenteram, rukun, dan penuh
kebersamaan.
Kedua: Kerukunan
antar umat beragama
Konsep
kedua dari trikerukunan memiliki pengertian kehidupan beragama yang tentram
antar masyarakat yang berbeda agama dan keyakinan. Tidak terjadi sikap saling
curiga mencurigai dan selalu menghormati agama masing-masing.Berbagai kebijakan
dilakukan oleh pemerintah, agar tidak terjadi saling mengganggu umat beragama
lainnya. Semaksimal mungkin menghindari kecenderungan konflik karena perbedaan
agama. Semua lapisan masyarakat bersama-sama menciptakan suasana hidup yang
rukun dan damai di Negara Republik Indonesia.
Ketiga:
Kerukunan antara umat beragama dan pemerintah
Pemerintah
ikut andil dalam menciptakan suasana tentram, termasuk kerukunan antara umat
beragama dengan pemerintah sendiri. Semua umat beragama yang diwakili para pemuka
dari tiap-tiap agama dapat sinergis dengan pemerintah. Bekerjasama dan bermitra
dengan pemerintah untuk menciptakan stabilitas persatuan dan kesatuan
bangsa.Trikerukunan umat beragama diharapkan menjadi menjadi salah satu solusi
agar terciptanya kehidupan umat beragama yang damai, penuh kebersamaan,
bersikap toleran, saling menghormati dan menghargai dalam perbedaan.
2.1.b. Kehidupan Agama di Indonesia
Perkembangan
sejarah dan kebudayaan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari sentuhan dan
pengaruh agama – agama yang ada dan berkembang di Indonesia. Mula – mula datang
agama Hindu, disusul oleh agama Budha, Islam kemudian Kristen, baik Protestan
maupin Katolik. Di samping itu berbarengan dengan kedatangan bangsa Cina yang
kebanyakan beragama Kong Hu Cu maka agama tersebut pun ikut memperkaya dunia
keagamaan di Indonesia.
Kehadiran
agama – agama besar tersebut di atas, terutama tiga yang pertama, Hindu, Budha
dan Isla, tidak saja bersifat kerohanian melainkan secara fisik dan politis
dalam wujud berdirinya kerajaan – kerajaan Hindu, Budha dan Islam. Hal ini
tentu saja memberikan bekas yang tidak sedikit dalam perkembangan kehidupan
bangsa Indonesia.
Kenyataan
hidup dan berkembangnya berbagai agama tersebut menambah corak kemajemukan
bangsa Indonesia. Satu hal yang menggembirakan adalah, bahwa walaupun
kemajemukan itu mengandung potensi pertentangan, namun dalam sejarah Indonesia
boleh dikatakan tidak pernah terjadi perang antar penganut agama. Sikap toleran
di antar pemeluk berbagai agama benar – benar
merupakan suatu kenyataan dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Di
beberapa daerah di mana masyarakat memeluk lebih dari satu agama, dapat
disaksikan bukan saja kehidupan yang penuh toleransi dalam wujud sikap saling
menghormati dan saling tenggangrasa, melainkan juga tolong – menolong dalam
kegiatan yang bertalian dengan agama seperti pembangunan masjid atau gereja.
Apalagi dalam bidang – bidang kehidupan lainnya. Bahkan tidak jarang ditemui
satu keluarga yang terdiri dari anggota – anggota, mungkin istri atau suami, mungkin
satu atau beberapa anak, yang berbeda agama. Sedang dalam pergaulan sehari –
hari orang tidak begitu mempersoalkan keagamaan seseorang. Sudah sejak zaman
penjajahan Belanda umat beragama membentuk perkumpulan – perkumpulan yang
bergerak dalam bidang keagamaan, pendidikan, sosial dan politik. Dan dalam
perkembangan pergerakan – pergerakan tersebut bukan saja dipengaruhi tapi juga
ikut mempengaruhi kehidupan politik. Salah satu perkembangan yang penting
dewasa ini adalah bahwa masing – masing umat beragama mempunyai semacam puncak
organisasi, setidak – tidaknya yang berdiri diatas kelompok umat. Umat Islam
mempunyai “Majelis Ulama Indonesia”, Umat Kristen mempunyai “Dewan Gereja –
Gereja Indonesia”, Umat Katolik mempunyai “Majelis Agung Waligereja Indonesia”,
Umar Hindu mempunyai “Parisada Hindu Dharma”, Umat Budha mempunyai “Majelis
Agung Agama Budha Indonesia” dan Umat Khong Hu Cu mempunyai “Majelis Tinggi
Agam Kong Hu Cu Indonesia”.
2.1.c. Macam
- Macam dari Kerukunan Umat Beragama
Kerukunan antar pemeluk agama yang
sama, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat penganut satu
agama. Misalnya, kerukunan sesama orang Islam atau kerukunan sesama penganut
Kristen.
Kerukunan
antar umat beragama lain, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar
masyarakat yang memeluk agama berbeda-beda. Misalnya, kerukunan antar umat
Islam dan Kristen, antara pemeluk agama Kristen dan Budha, atau kerukunan yang
dilakukan oleh semua agama.
2.2 Beberapa Masalah yang Mempengaruhi
Hubungan Antar Beragama
Secara umum kehidupan dan pergaulan
umat berbagai agama tampak rukun. Akan tetapi hal ini tidak berarti tidak
pernah terjadi ketegangan atau persinggungan satu sama lain. Sebab bagaimana
pun juga, dalam masyarakat majemuk mesti terdapat persaingan, dan justru dalam
persaingan itu terdapat dinamika.
Walaupun ketegangan dan
persinggungan tersebut biasa dianggap wajar, namun suatu ketika bisa terjadi
peruncingan yang tak terkendalikan. Kemungkinan peruncingan tersebut dapat
terjadi karena beberapa hal, antara lain, masalah penyebaran agama, warisan
penjajahan serat masalah kompleks mayoritas dan minoritas.
Penyebaran agama adalah hal yang
wajar dan semestinya. Agama Islam dan Kristen misalnya sangat mementingkan hal
ini. Para pemeluknya menanggung kewajiban agama untuk itu. Selain itu
keberagaman atau penganut sesuatu agama berarti penerimaan dan penghayatan
sesuatu yang dianggap sebagai satu – satunya kebenaran yang menyangkut keselamatan
di dunia dan terutama di akhirat. Oleh karena itu adalah sangat kodrati apabila
orang yang beragama merasa terpanggil untuk menyelamatkan orang lain lewat
ajakan memeluk agama yang diyakini sebagai satu – satunya jalan keselamatan.
Ini berarti bahwa pada dasarnya penyebaran agama adalah berdasarkan motivasi
yang sangat luhur, yakni mengajak orang ke keselamatan. Dus penyebaran agama
adalah kosekuensi dan bagian dari keberagaman itu sendiri. Ketegangan dalam
penyebaran agama timbul apabila cara-cara yang digunakan dirasakan sebagai
kurang wajar.
Kedatangan penjajah Barat ke
kepulauan Nusantara bebarengan dengan penyebaran agama Kristen. Konon ada
semacam semboyan Gospel, Glory and Gold yang seakan – akan menyenapaskan
penyebaran, penindasan politik dan penguasaan ekonomi terhadap negeri dan
rakyat jajahan. Hal itu sering pula dikaitkan dengan politik keagamaan
pemerintah jajahan yang cenderung mengistimewakan agama Kristen dan bersikap
negatif terhadap agama Islam.
Dalam usaha membebaskan diri dari belenggu
penjajahan gairah atau kecemburuan agama merupakan faktor yang amat peka dan
menjadi sumber semangat yang sangat heroik.suatu hal yang mengurangi
keruncingan hubungan antaragama adalah karena diantara pejuang – pejuang
nasional yang beragama Kristen, Katolik, Hindu dan Budha disamping pejuang-
pejuang nasional yang beragam Islam.
Hubungan antar umat berbagai agama
di Indonesia tidak bisa lepas dari problem mayoritas dan minoritas. Di kalangan
mayoritas timbul perasaan tidak puas karena merasa terdesak posisi dan
perannya. Sedangkan dikalangan minoritas timbul ketakutan karena merasa
terancam eksistensi dan hak – hak asasinya.
Ketegangan hubungan antar umat
beragama, khususnya Islam dan Kristen ( Protestan dan Katolik), amat terasa
pada pertengahan akhir tahun enam puluhan. Hal ini terutama berkisar pada isyu
pengkristenan (kristenisasi) yang tumbuh dikalangan umat Islam. Umat mengatasi
situasi yang rada tengah dan menekan itu, pada tanggal 30 November 1967
pemerintah menyelenggarakan Musyawarah Antar Agama dengan target, pertama
kesepakatan untuk tidak menjadikan umat agama lainsebagai sasaran penyiaran
suatu agama, dan kedua adanya kesepakatan untuk membentuk semacam Badan
Konsultasi Antaragama. Musyawarah antar agama tersebut tidak mencapai target
seperti diharapkan terutama yang menyangkut target pertama.
2.3 Bagaimana
Menjaga Kerukunan Umat Beragama
a. Menjunjung tinggi rasa toleransi antar
umat beragama, baik sesama antar pemeluk agama yang sama maupun yang berbeda.
Rasa toleransi
bisa berbentuk dalam macam-macam hal. Misal, perijinan pembangunan tempat
ibadah oleh pemerintah, tidak saling mengejek dan mengganggu umat lain, atau
memberi waktu pada umat lain untuk beribadah bila memang sudah waktunya.
b. Selalu siap membantu sesama. Jangan
melakukan diskriminasi terhadap suatu agama, terutama saat mereka membutuhkan
bantuan.
Misalnya, di
suatu daerah di Indonesia mengalami bencana alam. Mayoritas penduduknya adalah
pemeluk agama Kristen. Bagi Anda yang memeluk agama lain, jangan lantas malas
untuk membantu saudara sebangsa yang sedang kesusahan hanya karena perbedaan
agama.
c. Selalu jagalah rasa hormat pada orang
lain tanpa memandang agama apa yang mereka anut. Misalnya dengan selalu
berbicara halus dan tidak sinis. Hal ini tentu akan mempererat kerukunan umat
beragama di Indonesia.
d. Bila terjadi masalah yang menyangkut
agama, tetap selesaikan dengan kepaladingin tanpa harus saling menyalahkan.
Para pemuka agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah sangat diperlukan peranannya
dalam pencapaian solusi yang baik dan tidak merugikan pihak manapun, atau
mungkin malah menguntungkan semua pihak.
2.3.a Landasan Hukum Terbinanya Kerukunan Intern
Dan Antar Umat Beragama Di Indonesia
Kerukunan umat
beragama di Indonesia memiliki tujuan untuk memotivasi dan mendinamiskan semua
umat beragama agar dapat berperan dalam pembangunan bangsa. Oleh sebab itu,
Indonesia memiliki beberapa landasan hukum terhadap pembinaan sekaligus
pengembangan kerukunan intern dan antar umat beragama:
1. Landasan
idiil yaitu pancasila sila pertama.
2. Landasan
konstitusional, UUD 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2.
3. Landasan
strategis, ketetapan MPR no. IV tahun 1999 tentang GBHN.
4. Landasan
operasional :
a. UU No
1/PNPS/1996 tentang larangan dan pencegahan penodaan dan penghinaan agama
b. Keputusan
bersama 3 MenDaGri dan MenAg RI No. 01/Ber/Mdn/1969 tentang pelaksanaan aparat
pemerintah.
c. SK MENAG dan
MENDAGRI RI No. 01/1979 tentang tata cara pelaksanaan penyiaran agama
d. Surat edaran
MENAG RI No MA/432/1981 tentang peringatan hari besar keagamaan.
2.3.b. Strategi Membangun Kerukunan Hidup Beragama Di
Indonesia Dalam Perspektif Islam
Dalam membangun
kerukunan hidup intern dan antar umat beragama, ajaran Islam mengembangkan
prinsip “titik temu” melalui beberapa strategi, antara lain :
1. Menebar
toleransi, tidak melarang berkembangnya keyakinan dan agama lain, serta tidak
memaksa dan menganiaya orang yang berbeda keyakinan.
2. Meningkatkan
hubungan melalui komunikasi. Komunikasi merupakan faktor yang penting untuk
mewujudkan kerukunan ditengah masyarakat. Komunikasi merupakan jalan untuk
membangun keharmonisan. Untuk membangun sikap toleran juga diperlukan
komunikasi yang intensif diantara umat beragama.
Agar kerukunan
hidup beragama terwujud , maka diperlukan kesadaran dari masing-masing individu
akan pentingnya membina kerukunan umat beragama dalam kehidupan sehari-hari.
Diperlukan juga peran pemimpin atau tokoh agama untuk menerjemahkan nilai-nilai
dan norma-norma agama dalam kehidupan masyarakat.
3.1.
KESIMPULAN
Dari
pembahasan makalah ini dapat disimpulkan bahwa kita dapat mengatasi konflik
antar umat beragama dengan cara menebar toleransi, dan dialog yang baik.
Daftar
Pustaka
Prisma.
1985. Agama dan Tantangan Zaman
(Pilihan Artikel Prisma 1975 – 1984) Seri Kumpulan 2. LP3ES Jakarta : Anggota IKAPAI
Referensi
http://kumpulanskripdanmakalah.blogspot.co.id/2016/03/makalah-kerukunan-antar-umat-beragama.html?m=1
0 Response to "MAKALAH KERUKUNAN INTERN DAN ANTAR UMAT BERAGAMA"
Post a Comment