CONTOH TATA TERTIB SEKOLAH
I. WAKTU MASUK DAN PULANG
1. Hari
Senin,Selasa, Rabu, dan Kamis, sekolah mulai belajar pagi pukul 6.30 – 12.40
2. Khusus Hari
Jumat masuk pukul 6.30 -10.15.
3. Siswa kelas
III dan IV masuk pukul 10.00-15.25.
4. Untuk Piket
Kelas harus datang 15 menit sebelum bel masuk, untuk membersihkan kelas dan
halaman teras sekolah serta pulang belakangan untuk membersihkan kelas dan
menutup jendela terlebih dahulu.
5. Sebelum masuk
kelas, murid-murid berbaris di depan kelasnya masing-masing dipimpin oleh ketua
kelas.
II. TATA TERTIB BERPAKAIAN
1. Senin –
Selasa, pakaian putih merah, berdasi, berlokasi, kaos kaki putih, sepatu hitam,
baju dimasukan. rok wanita dibawah betis.
2. Rabu , kelas
I, II dan III Pakaian Pramuka Siaga, Kelas IV, V dan VI Pakaian Pramuka
Penggalang lengkap.
3. Kamis, baju
batik dan bawahan putih, kaos kaki putih, sepatu hitam dan baju dimasukan.
4. Jumat, baju
muslim batik warna hijau, bagi yang non muslim baju putih merah, kaos kaki
putih dan sepatu hitam.
5. Sabtu, pakaian
senam dan membawa pakaian ekskul.
6. Rambut harus
disisir, wanita diikat rapi, khusus yang putra tidak boleh melebihi daun
telinga.
III. TATA TERTIB UPACARA BENDERA
1. Semua murid
wajib mengikuti upacara penaikan bendera pada hari Senin.
2. Pembina
upacara dipimpin oleh Kepala Sekolah/Salah satu Guru.
3. Setiap ketua
kelas harus membariskan teman-temannya dilapangan dengan tertib.
4. Petugas
upacara harus mempersiapkan naskah-naskah persiapan upacara.
5. Setiap peserta
upacara harus tertib, tidak boleh berisik.
6. Selesai
upacara, siswa langsung mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.
IV. TATA TERTIB KELAS
1. Setelah
tanda bel masuk dibunyikan semua siswa harus sudah berada di kelas;
2. Siswa/siswi
diharuskan berdo'a sebelum pelajaran dimulai dan setelah pelajaran berakhir
dipimpin oleh ketua kelas;
3. 10 menit
setelah bel masuk, guru belum berada di kelas, ketua kelas segera menghubungi
guru piket;
4. Murid-murid
yang terlambat harus memperlihatkan surat izin dari guru piket sebelum memasuki
kelas;
5. Anak yang
datang terlambat tanpa alasan yang tepat tidak diperkenankan mengikuti
pelajaran jam pertama dan hari berikutnya harus membawa surat keterangan dari
orang tua.
6. Tugas yang
diberikan guru (PR) setelah dikerjakan harus dimintakan tanda tangan dari orang
tua/wali dan Tidak boleh mengerjakan PR di sekolah.
7. Selama
belajar murid-murid tidak diperkenankan meninggalkan kelas tanpa seizin guru.
8. Murid-murid
yang tidak masuk sekolah, pada hari berikutnya harus membawa surat ijin dari
orang tua/wali atau pemberitahuanlewat telepon.
9. Murid-murid
tidak diperkenankan pindah-pindah tempat duduk selama belajar, kecuali selama
belajar kelompok.
10. Selama KBM
berlangsung murid-murid tidak diperkenankan bercanda, berisik, dan melakukan
kegiatan yang mengganggu proses belajar mengajar.
11. Murid-murid
wajib memiliki buku pelajaraan bagi yang mampu.
12. Seluruh
murid berkewajiban menjaga dan merawat sarana dan prasarana di kelas termasuk
meja-kursi, papan tulis, alat kebersihan dan lain-lain.
13. Kebersihan,
kerapihan dan keindahan kelas menjadi tanggung jawab ketua kelas, guru piket
dan seluruh siswa.
V. TATA TERTIB
1. Semua murid
wajib membuang sampah pada tempatnya.
2. Murid yang
bertugas menjadi piket pada hari itu wajib menyiram tanaman yang berada di
depan kelasnya.
3. Tidak boleh
mencoret-coret meja – kursi pakai Tip-ex, menghapus papan absen kelas tanpa
seijin guru.
4. Membuang
sampah pada tempatnya, dan memperhartikan kebersihan lingkungan sekitar
sekolah.
5. Berperilaku
senyum, salam, sapa, sopan dan santun.
VI. LAIN-LAIN
1. Murid-murid
tidak diperkenankan membawa, menggunakan HP berkamera, makan dan tidur di kelas
saat belajar.
2. Tidak boleh
merokok di sekolah dan dilingkungan sekolah.
3. Dilarang
membawa dan minum minuman yang beralkohol.
4. Tidak
diperkenankan membawa senjata tajam dan sejenisnya.
0 Response to "CONTOH PERATURAN TATA TERTIB SEKOLAH SINGKAT LENGKAP"
Post a Comment