1. Pengaruh
Monopoli dalam Perdagangan
Pada awal kedatangannya, bangsa-bangsa barat diterima dengan baik oleh
rakyat Indonesia. Hubungan perdagangan tersebut kemudian berubah menjadi
hubungan penguasaan atau penjajahan. VOC terus berusaha memperoleh kekuasaan
yang lebih dari sekedar jual beli. Itulah yang memicu kekecewaan, kebencian,
dan perlawanan fisik.
Pada awalnya VOC meminta keistimewaan hak-hak dagang. Akan tetapi, dalam
perkembangannya menjadi penguasaan pasar (monopoli). VOC menekan para
Raja untuk memberikan kebijakan perdagangan hanya dengan VOC. Akhirnya, VOC
bukan hanya menguasai daerah perdagangan, tetapi juga menguasai politik atau
pemerintahan.
Bagi pelaku perusahaan, monopoli sangat menguntungkan karena mereka dapat
menentukan harga beli dan harga jual. Sebagai contoh, Pada saat melakukan
monopoli rempah-rempah di Indonesia, VOC membuat perjanjian dengan
kerajaan-kerajaan di Indonesia . Isinya, Setiap kerajaan hanya
mengizinkan rakyat menjual hasil bumi kepada VOC. Karena produsen sudah
dikuasai oleh VOC, maka pada saat rempah-rempah dijual, harganya sangat turun.
Sebaliknya, VOC menjualnya kembali ke Eropa dengan harga yang sangat tinggi.
Semua hal tersebut terjadi karena keterpaksaan. Belanda memaksa
kerajaan-kerajaan di Indonesia untuk menandatangani kontrak monopoli dengan
berbagai cara. Salah satu caranya adalah politik adu domba atau dikenal
dengan " devide et impera ".
Belanda berharap akan terjadi permusuhan antarbangsa Indonesia, sehingga
terjadi perang antarkerajaan. Belanda juga terlibat dalam konflik internal yang
terjadi di kerajaan. Pada saat terjadi perang antarkerajaan, Belanda mendukung
salah satu kerajaan yang berperang. Demikian halnya saat terjadi konflik
didalam kerajaan, Belanda akan mendukung salah satu pihak. Setelah pihak yang didukung
belanda itu menang, Belanda akan meminta balas jasa.
Seusai perang, Belanda biasanya meminta imbalan berupa monopoli perdagangan
atau penguasaan atas beberapa lahan atau daerah. Akibat monopoli, Rakyat
Indonesia sangat menderita. Mengapa demikian? Dengan adanya monopoli,
rakyat tidak memiliki kebebasan menjual hasil bumi mereka. Mereka terpaksa
menjual hasil bumi hanya kepada VOC. VOC dengan kekuasaannya membeli hasil bumi
rakyat dengan harga yang sangat rendah. Padahal apabila rakyat menjual
kepada pedagang lain, harganya bisa jauh lebih tinggi.
Untuk meluaskan kekuasaan, VOC mempersiapkan penguasaan dengan cara perang
( Militer ). Beberapa Gubernur Jenderal, seperti Antonio van Diemon ( 1635-1645
), Johan Maatsuyeker ( 1653-1678 ), Rijklof van Goens ( 1678-1681 ), Cornelis
Janzoon Speelman ( 1681-1684 ), Merupakan tokoh-tokoh peletak dasar politik
ekspansi VOC.
VOC mengalami kebangkrutan pada akhir abad XVIII. Korupsi dan manajemen
perusahaan yang kurang baik menjadi penyebab utama kebangkrutan VOC. Akhirnya,
tanggal 13 Desember 1799, VOC dibubarkan. Mulai tanggal 1 Januari 1800,
Indonesia menjadi jajahan Pemerintah Belanda, Atau sering disebut dengan Masa
Pemerintahan Hindia Belanda. Mulai periode inilah belanda secara resmi
menjalankan pemerintahan kolonial dalam arti yang sebenarnya.
2.
Pengaruh Kebijakan Kerja Paksa.
Rakyat Indonesia bekerja tanpa fasilitas yang memadai. Meraka tidak
memperoleh penghasilan yang layak, tidak diperhatikan asupan makannya, dan
melakukan pekerjaan diluar batas-batas kemanusiaaan. Bagaimana kerja pakasa
yang terjadi pada masa pemerintahan Hindia Belanda?
Gubernur Jenderal Deandels, yang memerintah tahun 1808-1811, mengeluarkan
berbagai kebijakan seperti pembangunan militer, jalan raya, perbaikan pemerintahan,
dan perbaikan ekonomi. Salah satu kebijakan yang terkenal dan buktinya dapat
disaksikan hingga masa sekarang adalah pembangunan jalan Anyer-Panarukan (
Jalan Raya Pos ). Jalan raya pos sangat penting bagi pemerintah kolonial. jalan
tersebut dibangun dengan tujuan utama untuk kepentingan militer pemerintah
kolonial. Dalam perkembangannya, jalan tersebutmenjadi sarana transportasi
pemerintahan dan mengangkut berbagai hasil bumi. Pembangunan jalan tersebut
merupakan kebijakan pemerintah Republik Bataaf di bawah pimpinan Gubernur
Jenderal Herman Willem Deandels. Mereka memandang penting pembangunan jalur
Anyer-Panarukan. Selain untuk kepentingan pertahanan dan militer, jalan
tersebut merupakan penghubung kota-kota penting di pulau jawa yang merupakan
penghasil tanaman ekspor. Dengan dibangunnya jalur tersebut, proses distribusi
barang dan jasa untuk kepentingan kolonial semakin cepat dan efisien.
Pembangunan jalur Anyer-Panarukan sebagian besar dilakukan oleh tenaga
manusia. Puluhan ribu penduduk dikerahkan untuk membangun jalan tersebut.
Rakyat Indonesia dipaksa belanda untuk membangun jalan. Mereka tidak digaji dan
tidak menerima makanan yang layak. Akibatnya, ribuan penduduk meninggal baik
karena kelaparan maupun penyakit yang diderita. Pengerahan penduduk untuk
mengerjakan berbagai proyek Belanda inilah yang disebut kerja rodi atau
kerja paksa.
3.
Pengaruh Sistem Sewa Tanah
Kebun Raya Bogor merupakan salah satu pusat pengetahuan yang menyimpan
berbagai jenis tanaman. Tahukan kalian bahwa kebun raya tersebut sudah dibangun
sejak abad XIX? Kebun raya bogor merupakan salah satu bukti pengaruh kekuasaan
Inggris di Indonesia. Bagaimana Inggris dapat menguasai Indonesia?
Pada masa tersebut meletus perang di Eropa antara Prancis dan Belanda .
Willem V dari negeri Belanda berhasil lolos dari serangan Prancis dan melarikan
diri ke Inggris. Willem V kemudian mengeluarkan maklumat yang
memerintahkan para pejabat jajahan Belanda menyerahkan wilayahnya kepada
Inggris. Maklumat ini dimaksudkan agar jajahan Belanda tidak jatuh ketangan
Prancis.
Saat Inggris menguasai Indonesia, Gubernur Jenderal Lord Minto membagi
daerah jajahan HIndia Belanda menjadi empat gubernement, Yakni malaka, Sumatra,
Jawa dan Maluku. Lord Minto selanjudnya menyerahkan tanggung jawab kekuasaan
atas seluruh wilayah itu kepada Letnan Gubernur Thomas Stamford Raffles.
Salah satu kebijakan terkenal pada masa Reffles adalah sistem sewa tanah
atau Landrent-sistem atau Landelijk stalsel. Sistem tersebut memiliki
ketentuan , antar lain sebagai berikut.
§ Petani harus menyewa tanah meskipun dia adalah pemiliki tanah tersebut
§ Harga sewa tanah tergantung kepada kondisi tanah.
§ Pembayaran sewa tanah dilakukan dengan uang tunai.
§ Bagi yang tidak memiliki tanah dikenakan pajak kepala.
Pelaksanaan sistem sewa tanah tersebut dianggap memiliki banyak kelemahan
sehingga gagal diterapkan di Indonesia. Beberapa penyebab kegagalan pelaksanaan
sistem sewa tanah tersebut antara lain :
§ Sulit menentukan besar kecil pajak bagi pemilik tanah karena tidak semua rakyat
memilik tanah yang sama.
§ Sulit menentukan luas dan tingkat kesuburan tanah petani.
§ Keterbatasan jumlah pegawai
§ Masyarakat desa belum mengenal sistem uang.
Sistem sewa tanah diberlakukan
terhadap daerah-daerah di pulau jawa, kecuali daerah-daerah Batavia dan
Parahyangan. Daerah-daerah Batavia umunya telah menjadi milik swasta dan
daerah-daerah Parahyangan merupakan daerah wajib tanaman kopi yang memberikan
keuntungan besar kepada pemerintah.
4.
Pengaruh Sistem Tanam Paksa
Pada masa penjajahan abad XIX, tanaman tersebut merupakan komuditas utama
ekspor Indonesia. Karena itu, Belanda berusaha menaikkan akspor tanaman
perkebunan tersebut. Apa lagi ketika awal abad XX Belanda menghadapi perang di
Eropa, yang menyebabkan kerugian keuangan yang besar. Selain itu belanda
menghadapi berbagai perlawanan rakyat Indonesia di berbagai daerah. Salah satu
cara Belanda menutupi kerugian itu adalah dengan meningkatkan ekspor.
Peningkatan ekspor merupakan pilihan Belanda untuk mempercepat penambahan
pundi-pundi keuangan negara.
Pada tahun 1830, Johannes van den Bosch menerapkan sistem tanam paksa (
cultuur stelsel ). Kebijakan ini diberlakukan karena belanda menghadapi
kesulitan keuangan akibat perang Jawa atau Perang Diponegoro ( 1825-1830 ) dan
perang Belgia ( 1830-1831 ).
Ketentuan kebijakan tanam paksa yang diberlakukan pemerintah Hindia Belanda
sangat memberatkan masyarkat Indonesia. Apalagi, Pelaksanaannya penuh dengan
penyelewengan sehingga semakin menambah penderitaan rakyat Indonesia. Banyak
ketentuan yang dilanggar atau diselewengkan baik oleh pegawai Balanda ataupun
Pribumi. Praktik-praktik penekanan dan pemaksaan terhadap rakyat tersebut
antara lain sebagai berikut :
§ Menurut ketentuan, tanah yang digunakan untuk tanaman wajib hanya 1/5 dari
tanah yang dimiliki rakyat. Namun kenyataannya, selalu lebih bahkan sampai 1/2
bagian dari tanah yang dimiliki rakyat.
§ Kelebihan hasil panen tanaman wajib tidak pernah dibayarkan
§ Waktu untuk kerja wajib melebihi dari 66 hari, dan tanpa imbalan yang
memadai.
§ Tanah yang digunakan untuk tanaman wajib tetap dikenakan pajak.
Penderitaan rakyat Indonesia akibat
kebijakan tanam paksa ini dapat dilihat dari jumlah angka kematian rakyat
Indonesia yang tinggi akibat kelaparan dan penyakit, kekurangan gizi. Pada
tahun 1848-1850, karena paceklik, 9/10 penduduk Grobongan Jawa Tengah Mati
kelaparan. Dari jumlah penduduk yang semula 89.000 orang, yang dapat bertahan
hanya 9000 orang. Penduduk Demak yang semula berjumlah 336.000 orang hanya
tersisa sebanyak 120.000 orang. Data ini belum termasuk data didaerah lain,
yang menunjukkan betapa mengerikannya masa penjajahan ada masa itu.
Sistem ini Membuat banyak pihak bersimpati dan mengecam praktik tanam
paksa. Kecaman tidak hanya datang dari bangsa Indonesia, tetapi juga
orang-orang Belanda. Mereka menuntut agar Tanam paksa dihapuskan. Kecaman dari
berbagai pihak tersebut membuahkan hasil dengan dihapuskannya sistem tanam
paksa pada tahun 1870. Orang-orang Belanda yang menentang adanya Tanam
Paksa tersebut diantaranya Baron van Hoevel, E.F.E Douwes Dekker ( Multatuli )
dan L. Vitalis.
Pada tahun 1870, Keluar undang-undang Agraria ( Agrariche Wet ) yang
mengatur tentang prinsip-prinsip politik tanah di negeri jajahan yang
menegaskan bahwa pihak swasta dapat menyewa tanah, baik tanah pemerintah maupun
tanah penduduk. Tanah-tanah pemerintah dapat disewa oleh pengusaha swasta
sampai 75 tahun. Tanah penduduk dapat disewa selam 5 tahun, dan ada juga yang
disewa selam 30 tahun.
Pada tahun yang sama juga ( 1870 ) keluar undang-undang Gula ( Suiker Wet
), yang berisi larangan mengangkut tebu keluar dari Indonesia. Tebu harus
diproses di Indonesia. Pabrik gula milik pemerintah akan dihapus secara
bertahap dan diambil alih oleh pihak swasta. Pihak swasta diberi kesempatan
yang luas untuk mendirikan pabrik gula.
Melalui UU Gula, Perusahaan-perusahaan swasta Eropa mulai berinvestasi di
Hindia Belanda di bidang ekonomi. Sejak UU Agraria dan UU Gula dikeluarkan,
puhak swasta semakin banyak memasuki tanah jajahan di Indonesia. Mereka
memainkan peran penting dalam mengeksploitasi tanah jajahan, Tanah jajahan di
Indonesia berfungsi sebagai tempat untuk mendapatkan bahan mentah untuk
kepentingan Industri di Eropa dan tempat penanaman modal asing, tempat
pemasaran barang-barang hasil industri dari Eropa, serta penyedia tenaga kerja
yang murah.
0 Response to "Kondisi Masyarakat Indonesia Pada Masa Penjajahan"
Post a Comment